Sabtu, 18 Mei 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 938
(Foto: Nurito)
Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur telah menyelesaikan proses pembuatan e-KTP warga warga RW 02 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, yang alami gangguan jiwa.
Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cilangkap, Audia Rininda mengatakan, proses perekaman hingga pencetakan e-KTP warganya ini memakan waktu dua hari. Mulai dari perekaman Rabu (15/5) hingga selesai pencetakan Jumat (17/5) kemarin.
"Alhamdulillah proses pencetakan e KTP milik ODGJ ini cepat, karena kita sudah koordinasi dengan Kemendagri sebelumnya. Sehingga begitu kita lakukan perekaman engan jemput bola, data dikirim dan cepat diproses di Kemendagri," ujar Audi, Sabtu (18/5).
Diharapkan nantinya KTP ini bermanfaat untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan. KTP itu diberikan pada adik kandungnya, Jali (45).
"Terimakasih pada kelurahan dan Dukcapil yang telah memberikan bantuan layanan perekaman hingga pencetakan e KTP kakak saya. Ini untuk lengkapi syarat BPJS kesehatan agar kakak saya bisa berobat," ungkapnya.