Kamis, 06 Agustus 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 6717
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Agar tidak membahayakan pengendara dan pejalan kaki, petugas Kecamatan Kelapa Gading melakukan penyiraman dan pembersihan limbah proyek apartemen di Jl Pelapah Raya, Kelapa Gading, Kamis (6/8).
"Pertama, dalam rangka kegiatan bersih-bersih Kota Jakarta, menindaklanti instruksi Gubernur tentang 5 Tertib, salah satunya tertib kebersihan. Di lokasi itu ada pembangunan apartemen, mengakibatkan limbah proyek yang menimbulkan debu dan batu kerikil di jalan, bahaya buat pengendara, pernafasan juga terganggu," kata Lurah Kelapa Gading Timur, Tulus Harjo, Kamis (6/8).
Kegiatan ini melibatkan satu unit mobil damkar dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), sedangkan 12 petugas Satpol PP gabungan Kecamatan dan Kelurahan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas.
"Satpol PP juga sekalian melakukan penertiban PKL di jalan Pelepah Raya, ada sekitar lima PKL yang kita tertibkan. Kita melakukan kegiatan itu tanpa atau sesudah ada keluhan melalui Qlue, " ungkap Tulus.