Kamis, 16 Mei 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1009
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/5), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Kunjungan ini sebegai tindak lanjut LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2023 dan Pra RKPD 2025.
Kepada rombongan wakil rakyat ini, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menjelaskan, secara umum seluruh layanan publik pada delapan kecamatan dan 44 kelurahan di wilayahnya telah terselenggara dengan baik.
"Seperti hasil penilaian pelayanan publik terkait kepatuhan oleh Ombusdsmen RI kami mendapat 92,71 atau masuk kategori zona hijau," katanya. .
Selain penilaian layanan dari Ombudsmen, Dhany juga menjelaskan hasil pemantauan dari Kemenepan RB tahun 2023 terhadap kepatuhan administrasi masuk kategori sangat baik. Lalu hasil survei kepuasan masyarakat tehadap layanan publik di Jakarta Pusat mencapai indek 98,05 termasuk kategori A.
Di luar layanan publik, sambung Dhany, beragam program penuntasan genangan juga telah dilakukan. Diyakinkannya genangan baru akan terjadi di sejumlah lokasi bila hujan deras turun dalam waktu lama dan dibarengi dengan kondisi pasang sehingga mengakibatkan back water.
Selanjutnya, Ia juga menegaskan capaian dari target penumbuhan 14 ribu kewirausahaan baru pada tahun 2023 tercapai. Bahkan realisasinya melebihi dari target.
Kemudian terkait penanganan stunting, saat ini sebanyak 992 anak atau sekitar 3,3 persen dari keseluruhan jumlah anak yang tercatat masuk kategori stunting.
Untuk mengatasinya, ungkap Dhany, Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat telah menggandeng 11 stakeholder merealisasikan program intervensi melalui penguatan gizi.
"Pengelolaan sampah kami juga telah mengurangi residu yang dibuang ke Bantar Gebang. Lalu penyerahan fasos-fasum, 50 BAST senilai sekitar Rp 4 triliun telah kami tuntaskan selama 2017-2023," tegasnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono
mengapresiasi kinerja yang telah dicapai Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat.Dalam kesempatan itu, Ia meminta jajaran Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Pusat melakukan pendataan ulang terhadap RW kumuh.
Diyakininya, sebanyak 98 RW yang dinyatakan kumuh dalam Pergub nomor 90 tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian. Menurutnya, dengan beragam program yang telah direalisasikan akan terjadi penurunan jumlah dan perlu dilakukan pendataan ulang.
"Mengenai kewajiban pengembang sesuai SIPPT saya kira perlu didata ulang agar lebih valid. Lalu kami juga sedang mengkaji usulan ke pemprov dilakukan pemutihan," tandasnya.