Rabu, 15 Mei 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 435
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, menggelar pertemuan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (15/5). Direncanakan, kegiatan akan dilaksanakan tiga kali.
Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Pusat, Dwi Wahyu Rianti mengatakan, pertemuan digelar dalam rangka konsolidasi dan meningkatkan upaya pencegahan TPPO, sekaligus merumuskan strategi dan penanganan yang tepat.
“Upayanya antara lain dengan memperkuat dan kosolidasi gugus tugas. Lalu secara masif mengedukasi dan mensosialisasikan strategi pencegahan TPPO kepada masyarakat,” katanya.
Dijelaskannya, pembentukan dan kerja gugus tugas TPPO di Jakarta Pusat sesuai dengan Pergub DKI Jakarta nomor 64 tahun 2019. Secara teknis tim di tingkat berisi perwakilan OPD dan stakeholder terkait yang dipimpin wali kota.
Dwi berharap, kegiatan pertemuan dapat meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergisitas dan sinergi dari berbagai pihak agar angka kasus tindak pidana perdagangan orang di Indonesia, khususnya di Jakarta Pusat, bisa diminimalisir.
"Kegiatan akan kita lakukan sebanyak tiga kali. Setelah hari ini, akan dilanjutkan 21 Mei dan 22 Mei 2024 mendatang,” tambahnya.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Jakarta Pusat, M Reza Pahlevi menjelaskan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks dengan cara dan modus yang sangat beragam. Sehingga dalam upaya penanganan membutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama para stakeholder agar dapat melindungi hak-hak korban.
“Karena itu, mulai dari lurah, camat, sekolah dan dinas terkait lainnya harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mencegah TPPO,” tandasnya.