Rabu, 08 Mei 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3670
(Foto: Nurito)
Sebanyak 12 bangunan liar di Jalan Raya Bekasi RT 07/01 Kelurahan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (8/5), ditertibkan petugas gabungan.
Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cakung, Dicot Padang mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan bangunan liar tersebut. Keluhan masyarakat ini disampaikan melalui aplikasi CRM maupun secara tertulis.
Menurut Dicot, sebelum lakukan penertiban pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Namun karena belum terbongkar semuanya, maka hari ini ditertibkan dengan melibatkan 100 personel gabungan.
"Lahan ini akan
dikembalikan fungsinya sebagai trotoar dan saluran air , " kata Dicot.Sementara, Sekretaris Kelurahan Rawa Terate, Daniel Wisnu Parulian memaparkan, penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan dan kecamatan, satgas SDA, PPSU, Bina Marga, Sudin Perhubungan, Babinsa, Bimaspol, pengurus RT RW LMK dan FKDM.
Dia mengungkapkan, di lokasi tersebut memang terdapat saluran air selebar dua meter dengan kedalaman satu meter. Selama ini, fungsi saluran tidak optimal karena di atasnya terdapat 12 bangunan liar.
Dari 12 bangunan liar itu, jelasnya, ada yang digunakan untuk berjualan jamu dan minuman keras, biro jasa dan jenis usaha lainnya.
"Warga resah adanya bangunan liar tersebut, karena mengganggu kenyamanan," tandas Daniel.