Senin, 29 April 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2002
(Foto: Nurito)
Personel gabungan dari Biro Pemerintahan DKI, Satpol PP, Dinas Bina Marga, aparatur kecamatan dan lurahan, pengurus RT, RW, LMK serta perwakilan warga, Senin (29/4), melakukan pendataan awal lahan terdampak pembangunan akses jalan sejajar Kanal Banjir Timur (KBT) di RT 07/03 Ujung Menteng, Cakung, Cakung Timur.
Koordinator Pengaduan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Agus Saputra mengatakan, ini merupakan pendataan awal terhadap 22 bidang yang diajukan dalam daftar kepemilikan tanah yang terkena program pembangunan akses jalan sejajar KBT tersebut.
Menurut Agus, pihaknya ingin memastikan kepemilikan tanahnya. Karena berdasarkan data yang ada, dari 22 bidang tanah, diklaim dimiliki 27 orang. Sehingga perlu dicek kembali apakah ada penambahan orang yang memilikinya atau tidak.
"Pendataan ini kita targetkan rampung dalam satu hari. Nantinya dituangkan dalam daftar sementara yang akan kita undang dalam konsultasi publik di Kantor Kelurahan pada 7 Mei mendatang," ujar Agus.
Saat sosialisasi awal pada pekan lalu, ungkap Agus, pihaknya sudah membagikan formulir kepada warga pemilik bidang tanah. Hari ini formulir tersebut ditarik kembali untuk mengetahui siapa saja pemilik lahan yang akan dibebaskan.
Untuk surat kepemilikan tanah, jelas Agus, akan diperiksa pada saat pelaksanaan pengadaan tanah oleh Kantor Pertanahan.
"Kami hanya lakukan pendataan klaim kepemilikan oleh masyarakat," tukasnya.
Sementara, salah seorang warga RT 07/03 Ujung Menteng, Nona (64) mengatakan, pihaknya mendukung program DKI dalam pembangunan akses jalan. Dengan catatan rumahnya yang dihuninya itu mendapatkan ganti rugi yang uangnya bisa digunakan untuk membeli rumah kembali.
"Kami berharap, nanti dibayar sesuai harga pasaran agar bisa membangun kembali rumah di tempat lain," ucapnya.