Sabtu, 27 April 2024 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 3393
(Foto: Istimewa)
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI yang telah menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, KPU DKI Jakarta telah melaksanakan komitmen Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta sebagai badan publik yang telah melaksanakan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi sangat patut diapresiasi.
"Kami sangat mengapresiasi, raihan predikat Informatif menjadikan adanya public trust terkait pemilihan Pilkada tahun 2024," ujar Harry Ara Hutabarat, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (27/4).
Ia mengungkapkan, keterbukaan informasi pada seluruh tahapan Pilkada DKI Tahun 2024 sangat penting karena proses ini menentukan hasil pemimpin DKI Jakarta ke depan.
"Masukan partisipasi publik ini jangan sampai sebatas di permukaan. Artinya, disampaikan hingga ke level RT/RW sebagai agen sosialisasi dan menjadikan Pikada DKI tahun 2024 sebagai pesta rakyat,” ungkapnya.
KI DKI, lanjut Harry, juga mengapresiasi KPU yang telah menyusun rancangan peraturan yang akan diterapkan sebagai bentuk implementasi UU KIP sebagai langkah menyerap partisipasi publik.
"Prinsipnya, semua informasi publik hasil Pemilu terbuka mulai dari tahapan pascapencoblosan hingga penetapan. Publik berhak mengakses secara mudah sebagai bentuk komitmen KPU DKI sebagai badan publik," tuturnya.
Ia menambahkan, KI DKI Jakarta memastikan saluran hukum terkait keterbukaan informasi publik dan sengketa informasi publik adalah hal yang mutlak secara konstitusi sudah siap dan dapat diselesaikan jauh lebih cepat dari sengketa informasi biasa di luar sengketa pemilihan.
"Kami berharap, semua proses Pilkada yang demokratis dan melibatkan partisipasi publik secara masif akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang juga demokratis dan berintegritas," tandasnya.