Kamis, 06 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 2853
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyetujui usulan pemasangan kamera pengintai atau circuit closed television (CCTV) di kawasan pertokoan.
Pemasangan CCTV ini sebelumnya diusulkan oleh Polda Metro Jaya agar bisa diintegrasikan dengan pusat kendali (command center). Tujuannya agar mempermudah untuk pengawasan, khususnya saat terjadi peristiwa tertentu, seperti kebakaran atau tindak kejahatan.
"Itu sudah kita bicarakan dengan Kapolda jadi nanti semua kantor-kantor punya CCTV," kata Ahok di Balaikota, Kamis (6/8).
Pemprov DKI sendiri akan memberikan hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pembangunan pusat kendali. Nantinya semua CCTV yang ada di ibu kota akan terintegrasi dalam pusat kendali tersebut.
"Makanya kita juga akan menyiapkan hibah kepada Polda Metro Jaya untuk membangun pusat kontrolnya. Nanti akan disambungkan dengan fiber optic kami di kelurahan nanti sampai di kamtibmas di monitor per kelurahan," ucap Ahok.
Ahok menyebutkan jumlah CCTV di ibu kota jumlahnya telah mencapai ribuan, termasuk yang dimiliki oleh swasta. Bahkan dia mewajibkan satu provider untuk memasang 6.000 CCTV. Kita harap sampai 2016 ini bisa terealisasi di atas 6.000 sampai 10.000.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian meminta Ahok segera mengeluarkan aturan pemasangan sistem CCTV di dalam ruangan. Menurutnya, perlu ada kewajiban standar CCTV di kawasan kantor dan dalam gedung.