Rabu, 17 April 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4219
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada operasi yustisi bagi para pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran ini.
Meski demikian, Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengimbau pendatang agar memiliki tempat tinggal yang jelas karena merupakan persyaratan dalam proses pendataan.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, selain jaminan tempat tinggal, pendatang baru juga diminta sudah punya atau memiliki pekerjaan yang jelas didukung dengan keterampilan mumpuni.
“Kita tetap tidak ada proses untuk yustisi. Siapapun sebenarnya bisa berhak untuk datang ke Jakarta. Selain jaminan tempat tinggal, pendatang baru juga diharapkan sudah punya jaminan pekerjaan dan juga secara sadar melengkapi dengan keterampilan sehingga pas mereka datang sama-sama kita membangun DKI Jakarta,” ujar Budi, Rabu (17/4).
Ia menyampaikan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan melakukan pelayanan pendataan pendatang baru mulai 16 April 2024 sampai satu bulan ke depan. Budi menilai, perpindahan penduduk terjadi dalam periode tersebut karena banyak warga yang mudik membawa sanak saudaranya saat kembali ke Jakarta.
“Kita akan melakukan pendataan ini satu bulan untuk proses mereka yang datang ke sini apakah membawa keluarganya dan langsung melakukan proses pindah atau datang” kata Budi.
Ia menjelaskan, pendatang baru ke Jakarta usai Lebaran berkurang tahun ini berdasarkan data tahun lalu. Budi mengatakan, tren pendatang baru juga relatif berkurang pada awal tahun 2024.
“Prediksinya, tahun ini berkurang karena melihat data pendatang tahun 2023 juga berkurang. Dan tren Januari sampai Maret yang datang ke Jakarta itu juga berkurang. Kami memprediksi tahun ini untuk yang arus balik mudik sekitar 10.000 sampai 15.000. Kalau kemarin di angka 20 sampai 25 ribuan,” urainya.
Menurutnya, masyarakat bisa memantau secara langsung pergerakan data kependudukan secara online melalui website Dariku Untukmu atau https://kependudukancapil.jakarta.go.id/tematik_datang/.
“Pergerakan mereka yang datang itu bisa langsung bisa dilihat. Jumlahnya per hari itu bisa dilihat di website kami,” kata Budi.
Ditambahkan Budi, operasi yustisi dilakukan terakhir kali pada tahun 2018. Namun karena dirasa tidak memiliki dampak yang signifikan maka untuk tahun ini tidak melakukan operasi yustisi seperti tahun sebelumnya.
“Untuk kali ini Dinas Dukcapil DKI memiliki pola baru dengan menggunakan program penataan dan penertiban dokumen kependudukan,” tandasnya.