Rabu, 27 Maret 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 8369
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan KPK RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Rabu (27/3).
Bimtek ini diikuti 400 peserta terdiri dari para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, serta perwakilan Kepala Sekolah di jenjang SD, SKB SMP, SMA dan SMK se-Jakarta.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar
biasa yang berdampak pada segala aspek. Untuk itu, terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi yaitu, pendidikan, pencegahan dan penindakan.Ia menyampaikan, dunia pendidikan berperan penting dan strategis dalam menciptakan pribadi unggul, berkarakter dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Untuk itu, budaya antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini, demi menyiapkan generasi penerus pembangunan Indonesia.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan strategi pemberantasan korupsi. Sehubungan dengan itu kami ingin membangun budaya antikorupsi sejak dini kepada para peserta didik. Kita ajarkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi. Dengan pendidikan sejak dini dimulai dari sekolah mudah-mudahan nanti ketika mereka dewasa hidup terjun ke masyarakat nilai-nilai tersebut sudah melekat menjadi budaya,” ungkap Syaefuloh saat pembukaan Bimbingan Teknis Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Gedung Dinas Pendidikan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, Bimbingan Teknis Implementasi Pendidikan Antikorupsi akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Ke depan, seluruh Pejabat Eselon III Pemprov DKI Jakarta dan Pimpinan BUMD mengikuti bimtek ini sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya antikorupsi ke Satuan Pendidikan melalui ‘Gerakan Pejabat Mengajar’ sekaligus menjadi role model budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami sudah siapkan jadwal dan tugaskan para pejabat untuk hadir ke sekolah-sekolah mengajarkan mengenai nilai-nilai antikorupsi yang pada akhirnya ini menjadi sebuah gerakan. Para pejabat di Pemprov DKI Jakarta secara bersama memiliki tanggung jawab untuk menularkan praktik baik bagaimana kita berperilaku antikorupsi kepada para peserta didik,” katanya.
Syaefuloh menambahkan, selain menginspirasi dan memotivasi para peserta didik untuk menunjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi, melalui pengajaran serta pemberian materi diharapkan para pejabat ini menjadi role model atau contoh praktik baik di instansinya masing-masing.
“Sehingga dampaknya sangat besar, tidak semata-mata di dunia pendidikan, tetapi ada perubahan ada pembentukan budaya antikorupsi di kantor-kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang pada akhirnya ini akan terus membudaya kepada seluruh masyarakat,” ucap Syaefuloh.
Sejalan dengan itu, terdapat program lainnya untuk memperkuat Gerakan Antikorupsi antara lain melalui:
a. Integrasi materi antikorupsi dalam mata pelajaran Pancasila;
b. Deklarasi sekolah berintegritas yang salah satunya dengan menerapkan ‘Kantin Kejujuran’;
c. Sertifikasi penyuluh antikorupsi;
d. Roadshow Bus Antikorupsi untuk mengedukasi, mensosialisasi, ataupun mengkampanyekan gerakan antikorupsi di Satuan Pendidikan dan kepada masyarakat;
e. Berbagai macam festival yang bertemakan antikorupsi.
Ia berharap, melalui acara ini implementasi Pendidikan Antikorupsi tidak hanya dilakukan di Satuan Pendidikan Negeri, tetapi juga melibatkan Satuan Pendidikan Swasta, stakeholder profesional, akademisi dan praktisi lainnya.
“Karena budaya antikorupsi ini tidak semata-mata tanggungjawab Pemerintah tetapi merupakan tanggungjawab seluruh pihak. Gerakan Pendidikan Antikorupsi ini diharapkan dapat mewujdukan budaya antikorupsi di setiap sendi kehidupan,” tandasnya.