232 Kendaraan Roda Dua Lawan Arah Ditindak dalam Lima Hari

Senin, 18 Maret 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7100

  232 Kendaraan Roda Dua Lawan Arah Ditindak dalam Lima Hari

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Personel gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan TNI terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

sejak 11 sampai 15 Maret 2024

Tercatat, sebanyak 232 kendaraan ditindak (BAP Kepolisian) sejak 11 sampai 15 Maret 2024.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengawasan dan penindakan dilaksanakan di 33 lokasi yang tersebar di lima wilayah Kota Jakarta secara serentak pada pukul 07.30 sampai 10.00 dan pukul 16.00 hingga 18.00.

“Sebanyak 232 kendaraan di-BAP atau ditilang kepolisian selama lima hari, sejak 11 sampai 15 Maret 2024,” ujar Syafrin, Senin (18/3).

Ia menjelaskan, pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah telah dimulai 22 Februari 2024 dan akan dilakukan seterusnya secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan sore hari di beberapa lokasi di Jakarta. Tujuannya, memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Syafrin mengatakan, pemilihan lokasi penindakan akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah.

“Total jumlah kendaraan yang ditindak BAP atau tilang kepolisian sejak tanggal 22 Februari sampai 15 Maret 2024 sebanyak 1.205 kendaraan,” katanya.

Syafrin menambahkan, upaya penindakan ini dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban berlalu lintas di jalan. Diharapkan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan akan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.

“Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi ketertiban lalu lintas di jalan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Daftar Kota dan Kabupaten Tujuan Program Mudik Gratis DKI

Ini Daftar Kota dan Kabupaten Tujuan Program Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 13 Maret 2024 8818

dishub dki, Kendaraan, Lawan Arah, Ditindak

Sembilan Hari, 623 Kendaraan Lawan Arah Ditindak

Senin, 04 Maret 2024 6965

 2.209 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

2.209 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Rabu, 21 Februari 2024 7013

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks