Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 2560
(Foto: Nurito)
Sebanyak 52 bangunan semi permanen di bantaran Kalibaru di RT 06 dan 07 RW 10, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, dibongkar paksa, Kamis (5/8). Di atas lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya menjadi bantaran kali serta akan dibangun taman.
Lurah Cipinang Cempedak, Bambang Novian mengatakan, bangunan yang dibongkar rata-rata berdiri sudah lebih dari 10 tahun. Pihaknya sudah memberikan peringatan lisan maupun tertulis. Namun pemilik tetap membandel sehingga diambil tindakan tegas dengan pembongkaran paksa.
"Keberadaan puluhan bangunan liar telah mengganggu petugas untuk melakukan perawatan Kalibaru. Makanya hari ini seluruhnya dibongkar," ujar Bambang.
Bambang menuturkan, pembongkaran yang melibatkan 100 petugas gabungan ini berlangsung kondusif. Selain itu, para pemilik dipastikan tidak memperoleh uang kerohiman atau ganti rugi.