Tidak Ditemukan Pelanggaran Operasional Tempat Usaha Hiburan pada H-1 Ramadan

Selasa, 12 Maret 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7802

Personel Gabungan Tidak Temukan Pelanggaran

(Foto: Istimewa)

Sebanyak 73 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi dan Dinas Parekraf DKI Jakarta bersama unsur TNI/Polri menggelar kegiatan pengawasan dan penertiban tempat usaha hiburan dan rekreasi di wilayah DKI Jakarta, Senin (11/3) malam atau pada H-1 Ramadan.

Secara umum tempat usaha hiburan dan rekreasi tersebut sudah mematuhi semua peraturan

Hasilnya, pengawasan yang dilaksanakan di lima wilayah kota administrasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha hiburan dan rekreasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, sebanyak 30 tempat usaha hiburan dan rekreasi didatangi dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan selama Ramadan.

"Tidak ditemukan adanya pelanggaran. Secara umum tempat usaha hiburan dan rekreasi tersebut sudah mematuhi semua peraturan dan ketentuan jam operasional yang berlaku," ujar Eko, Selasa (12/3).

Ia menegaskan, kegiatan pengawasan merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 H/2024 M.

"Tentunya kita berharap, para pemilik tenpat usaha dapat terus berkomitmen mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Intensifkan Pengawasan Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Selama Ramadan

Personel Gabungan Intensifkan Pengawasan Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Selama Ramadan

Senin, 11 Maret 2024 8167

 Pelajar di SMPN 174 Diminta Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Imtaq

Pelajar di SMPN 174 Diminta Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Imtaq

Senin, 11 Maret 2024 9107

Jelang Ramadan, Peziarah Padati TPU Jeruk Purut

Ratusan Peziarah Masih Mendatangi TPU Jeruk Purut

Senin, 11 Maret 2024 8328

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks