Selasa, 04 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 4072
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) seluas 1.300 meter persegi yang diambil alih di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat akhirnya dipagar menggunakan beton.
Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, saat ini pihaknya akan meletakkan kendaraan truk sampah yang rusak di dalam lokasi tersebut. Pasalnya, parkiran di kantor Sudin Kebersihan yang letaknya bersebelahan sudah sulit untuk kendaraan baru diparkirkan.
"
Kalau dipindah ke lahan tersebut, truk yang masih berfungsi bisa diparkir ke sudin, jadi tidak terparkir di jalan raya lagi ," ujarnya, Selasa (4/8).Menurut Mangara, saat ini pihaknya terus mengajukan agar lahan tersebut bisa dibangunkan rusunawa yang terintegrasi dengan Pasar Jaya Rawasari. Nantinya dapat digunakan sebagai tempat tinggal warga yang terdampak relokasi.
"Arahan dari Gubernur agar Dinas Perumahan dan Gedung Pemda langsung bangun, rencananya sudah diprogramkan tahun 2016 mendatang," jelasnya.