Senin, 03 Agustus 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 2001
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Aparat Kepolisian Polres Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah toko di Jl K Blok E1 No 30 RT 5/10, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara yang dijadikan arena perjudian game ikan, Senin (3/8). Belasan orang yang tengah menonton bersama pemain langsung diamankan.
"Berdasarkan hasil laporan warga, kami menindaklanjuti laporan itu dan langsung melakukan observasi di lokasi yang dituju. Diketahui, ruko berlantai dua ini dijadikan tempat perjudian dengan menggunakan game atau permainan menangkap ikan," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi.
Lurah Pejagalan, Alamsyah menyayangkan ulah warganya yang menjadikan salah satu ruko di wilayahnya sebagai arena judi orang dewasa. Alamsyah mengatakan, penggerebakan di lokasi tersebut bukan yang pertama kali.
Setelah kejadian ini, tambah Alamsyah, pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan di wilayah. "Dua hari ke depan saya akan kumpulkan pengurus RW, FKDM, Karang Taruna, LMK, tokoh masyarakat, untuk sosialisasi pengawasan dan monitoring di lingkungan masing-masing didampingi 3 pilar yakni, Satpol PP, Babinsa, dan Binmaspol," kata Alamsyah.