Selasa, 13 Februari 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 7254
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menandatangani berita acara serah terima Sertifikat Hak Pakai Tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menerima 95 Sertifikat Hak Pakai Tanah yang sudah lengkap persyaratannya.
Jika ditotal sejak 2023 hingga kini, aset-aset Pemprov DKI yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan telah diserahkan berjumlah 187 sertifikat.
"Kita tidak sampai di 95 sertifikat saja. Ke depan, bila persyaratannya sudah lengkap, kita kembali usulkan ke kantor Pertanahan. Selanjutnya Kantor Pertanahan akan siap mengerjakan," ujarnya, Selasa (13/2)
Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan, Tentrem Prihatin menjelaskan, Sertifikat Hak Guna Pakai Tanah Pemprov DKI Jakarta di wilayah ini yang sudah terdaftar mencapai 98 persen.
"Rencananya tahun ini kita
deklarasikan Kota Lengkap untuk Jakarta Selatan. Kami juga akan mensertifikatkan aset berupa jalan dan fasilitas umum lainnya," tandasnya.