Ngetem Sembarangan, 23 Mikrolet Ditindak

Senin, 03 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 2546

Ngetem Sembarangan, 23 Mikrolet Ditindak

(Foto: doc)

Lantaran ngetem sembarangan, sebanyak 23 mikrolet ditindak petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Senin (3/8). Puluhan mikrolet itu ditindak di Jl Palmerah dari arah Slipi menuju Kebayoran Lama, tepat di samping Pasar Palmerah, Tanah Abang.

Kawasan ini memang menjadi salah satu titik operasi, selain tidak dilengkapi surat jalan, sopir juga tidak menggunakan seragam seperti ketentuan yang berlaku

Kasie Operasional dan Transportasi, Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, dari 23 mikrolet yang ditindak, 21 diantaranya langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sedangkan dua lainnya dilarang beroperasi dan dibawa ke Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.

“Kawasan ini memang menjadi salah satu titik operasi, selain tidak dilengkapi surat jalan, sopir juga tidak menggunakan seragam seperti ketentuan yang berlaku,” ujar Bona, Senin (3/8).

Untuk beroperasi, sambung Bona, setiap angkutan umum wajib memiliki kartu KIR, Kartu Izin Usaha (KIU), dan lain-lain.

“Ini sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh kendaraan harus memiliki dokumen lengkap dan sopirnya harus mengenakan seragam. Kalau tidak, akan kita tindak hingga setop beroperasi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tidak Bawa Surat, 2 Metromini Dihentikan Operasi Sementara

Dokumen Tak Lengkap, 3 Angkutan Umum Dilarang Operasi

Jumat, 31 Juli 2015 6181

Tilang untuk Mikrolet 08 sudah Sesuai Prosedur

Tilang untuk Mikrolet 08 sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 30 Juli 2015 3139

 Serobot Lampu Merah, Mikrolet Tabrak Sepeda Motor Hingga Ringsek

Terobos Lampu Merah, Mikrolet Tabrak Motor

Kamis, 30 Juli 2015 5975

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309127

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks