Jumat, 02 Februari 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 7720
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan penyemprotan hama ulat bulu di dua lokasi, Jumat (2/2).
Penyemprotan dilakukan di RPTRA Bambu Kuning, Jalan KS Tubun, RT 10/01, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, serta di Jalan Haji Peang, RT 01/03, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk.
“Keberadaan hama ulat bulu di dua lokasi tadi sudah meresahkan warga karena jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan mulai dari ukuran kecil, sedang, hingga besar,” ujar Purwanti, Kepala Satpel KPKP Kecamatan Palmerah.
Purwanti yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Satpel KPKP Kecamatan Kebon Jeruk menjelaskan, penyemprotan yang dilakukan jajarannya menindaklanjuti laporan warga. Menurutnya, keberadaan ribuan hama ulat bulu tersebut menyebar di pohon-pohon besar, tanaman hias, rumput, dan lain sebagainya.
“Penyemprotan dilakukan menggunakan cairan insektisida pada semua pohon maupun tanaman ada di RPTRA maupun lingkungan permukiman warga serta lahan kosong. Memang jumlah ulat bulu biasanya meningkat saat musim hujan,” jelas Purwanti.
Sementara itu, Lurah Kota Bambu Selatan, Sahono mengapresiasi respons cepat Sudin KPKP Jakarta Barat dan UPT-P2BT Dinas KPKP DKI Jakarta dalam melakukan penyemprotan hama ulat bulu di wilayahnya.
“Diharapkan dengan penyemprotan yang dilakukan bisa menghilangkan hama ulat bulu sehingga tidak mengganggu aktivitas warga,” tandasnya.