Jumat, 02 Februari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 13083
(Foto: doc)
Aparatur Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan menjalankan 10 standar operasional pelayanan (SOP) yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Komitmen yang dijalankan Kecamatan Ciracas ini, diganjar penghargaan dari Kemenpan RB sebagai salah satu dari 14 OPD di lingkungan Pemprov DKI yang masuk kategori terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan diterima Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid, Rabu (31/1) kemarin di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat," ucap Yus Wil.
Selain menerapkan 10 SOP Kemenpan RB, menurut Yus Wil, pihaknya juga sudah menerapkan sejumlah inovasi dalam memberikan pelayanan. Di antaranya adalah, menyiapkan link barcode untuk layanan online, layanan dorstop, pengaduan langsung maupun secara online.
Selain itu kantor didesain agar ramah disabilitas, dengan menyiapkan sarana parkir bagi pengendara disabilitas, akses jalan masuk, toilet, tempat menyusui dan ruangan yang memadai bagi kaum difabel.
Sementara, Analis Kebijakan Madya Asdep Perumusan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Ari Samson mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan kebijakan layanan publik sebagai implementasi dari UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Secara umum, ungkap Ari Samson, penilaian layanan publik didasarkan atas enam indikator. Di antaranya, kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, pengelolaan sistem informasi dan survei kepuasan masyarakat.
"Setelah diberikan penghargaan ini diharapkan ke depan semakin banyak OPD di DKI yang memiliki nilai kategori sangat baik," tandasnya.