Lurah dan Camat di Jaksel Diingatkan Jaga Netralitas Saat Pemilu

Rabu, 31 Januari 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 6531

Pemkot Jaksel Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Netralitas ASN

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pemerintah Kota (Pemkot)!Jakarta Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) RI Provinsi DKI Jakarta menggelar penyuluhan hukum bertajuk "Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024.

D emi terwujudnya iklim politik yang kondusif

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, kegiatan tersebut diikuti lurah dan camat se-Jakarta Selatan maupun perwakilannya.

"Seluruh ASN sepatutnya dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini. Netralitas ASN sangat diperlukan demi terwujudnya iklim politik yang kondusif dan menjaga profesionalitas," ujarnya, di lokasi acara, Ruang Gelatik I, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (31/1). 

Mukhlisin menambahkan, sebagai pelayan publik, lurah dan camat sudah seharusnya berfokus pada pelayanan yang berkualitas tanpa adanya keberpihakan politik manapun dan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan norma yang berlaku. 

"ASN harus netral dalam pemilihan umum, tapi tidak boleh juga buta politik. Hal ini dapat bisa kita wujudkan dalam sikap dan perilaku dalam mendorong pelaksanaan pemilu sebagai pesta demokrasi yang mengedepankan kejujuran dan keadilan," terangnya.

Mukhlisin mengajak, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Jakarta Selatan untuk menciptakan suasana kondusif selama seluruh rangkaian tahapan pemilu berlangsung. Selanjutnya, bersedia untuk sepakat bahwa menjaga kedamaian adalah tanggung jawab bersama elemen bangsa tanpa terkecuali. 

"Mari bersama-sama menjaga keutuhan dan martabat dan menghargai prinsip demokrasi di Indonesia agar dapat membangun masa depan yang lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Kanwul Kemenkumham RI Provinsi DKI Jakarta, Chabib Susanto menambahkan,  penyuluhan hukum serentak di seluruh Kota dan Kabupaten Administrasi DKI Jakarta ini merupakan upaya peningkatan kesadaran hukum melalui penyebarluasan informasi hukum terkait Pemilu 2024.

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata peran kami dalam mewujudkan pemilihan umum pada 14 Februari sebagai sarana integrasi bangsa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Diskominfotik dan KemenPPPA Sepakat Kampanyekan Pemberdayaan Perempuan

Diskominfotik DKI dan Kementerian PPPA Sepakat Kampanyekan Pemberdayaan Perempuan

Selasa, 30 Januari 2024 6418

Anggota KPPS Gandaria Utara Ikuti Bimtek Pemilu Tahun 2024

Anggota KPPS Gandaria Utara Ikuti Bimtek Pemilu Tahun 2024

Senin, 29 Januari 2024 6787

Ketua FKDM: Posko Bersama Pemilu Permudah Koordinasi Lintas Sektor

Ketua FKDM: Posko Bersama Pemilu Permudah Koordinasi Lintas Sektor

Sabtu, 27 Januari 2024 8832

Dukung, Kelancaran, Pemilu 2024, Pj. Gubernur Heru, Siapkan, Fasilitas

Pj Gubernur Heru Siapkan Sejumlah Fasilitas Dukung Kelancaran Pemilu

Senin, 29 Januari 2024 6495

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks