Minggu, 02 Agustus 2015 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Lopi Kasim 14111
(Foto: doc)
Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana memperingatkan akan mencopot jabatan lurah yang memotong jabatan lurah yang diketahui memotong gaji petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan.
"Jika ada lurah atau pegawai kelurahan yang ketahuan memotong gaji petugas PPSU, laporkan langsung kepada saya. Saya pastikan jabatannya tidak akan lama karena akan saya copot, tidak ada yang boleh macam-macam jika jabatannya tidak ingin dicopot," tegas Walikota, Minggu (2/8).
Dikatakan Bambang, setiap pekerja lepas harian PPSU akan mendapat gaji sebesar Rp 2,7 juta sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI dengan potongan pajak. "Ke depan nantinya, akan diusahakan untuk dibuatkan BPJS Kesehatan," tutur Bambang.
Bambang mengatakan, sesuai arahan gubernur, pegawai PPSU yang telah direkrut akan digunakan para lurah untuk membersihkan lingkungan. Karena itu, Bambang meminta para petugas PPSU untuk bekerja maksimal.
"Jika memang tidak serius menjadi pegawai PPSU lebih baik mulai dari sekarang mengundurkan diri dan akan kita ganti dengan yang lain," ujar Bambang.
Untuk mendukung kerja, petugas PPSU dilengkapi perlengkapan kerja mulai dari alat kebersihan, baju, serta sepatu boot.
"Nanti juga akan diberikan satu mobil pikap setiap kelurahan untuk memudahkan pekerjaan pegawai PPSU di lapangan. Pengadaan kendaraan operasional ini langsung dari provinsi jadi bukan dari kelurahan," ungkap Bambang.
Setiap kelurahan di Jakarta Timur sejak 1 Juli lalu, sudah ada petugas PPSU yang jumlahnya berbeda setiap kelurahan, tergantung dari luas wilayahnya. "Minimal satu kelurahan ada 20 petuas PPSU, maksimal 70, tergantung luas wilayahnya," tandas Bambang.