Kamis, 25 Januari 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 7347
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Kamis (25/1), melantik 252 petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) di aula kantor lurah setempat. Nantinya, mereka akan bertugas di 36 TPS yang tersebar di 10 RW.
Camat Gambir, Andri Ferdian mengatakan, mereka yang dilantik merupakan orang terpilih dan diharapkan mampu melaksanakan tugas sesuai aturan berlaku sehingga proses Pemilu 2024 terlaksana dengan baik.
"Mereka adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kelurahan Kebon Kelapa," katanya.
Kepada para petugas KPPS yang baru dilantik itu, Andri berpesan agar mereka menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mereka juga diharap bisa menjaga integritas dan netralitas politik.
"Tindakan KPPS yang tidak sesuai dapat menjadi masalah dan ada sanksi moral serta pidana Pemilu," ujarnya.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kebon Kelapa, Winda Martha Sari menambahkan, setelah pelantikan ini pihaknya akan melakukan bimbingan teknis berupa simulasi dan pemberian aturan Pemilu.
Diharapkan materi yang diberikan akan memberikan pemahaman kepada petugas tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan menjelang Pemilu, pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Secepatnya kita akan adakan bimbingan teknis. Rencananya para petugas KPPS akan dibagi kedalam enam sesi," tandasnya.