Selasa, 23 Januari 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 6464
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin memberikan pengarahan kepada Tim Survei Teknis Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Munjirin meminta, seluruh tim teknis yang bertugas untuk lebih tertib dan rapi dalam menyusun rencana kerja. Terutama, mengecek kembali usulan dan memberikan penjelasan dengan detail kepada masyarakat.
"Tim teknis harus memperhatikan usulan yang sudah dikerjakan seluruhnya, dikerjakan sebagian, dan sudah berulangkali diusulkan tapi belum dikerjakan," ujarnya, usai memberikan pengarahan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan,
Selasa (23/1).Munjirin mengingatkan, terkait usulan yang sudah dikerjakan agar bisa didokumentasikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Jangan lupa juga untuk melaporkan pekerjaannya masing-masing kepada OPD induk atau ke instansi maupun stakeholders lain," terangnya.
Tidak kalah penting, imbuh Munjirin, tim teknis harus mempelajari dan memahami betul pedoman Musrenbang dengan baik, khususnya terkait dengan usulan template Rembuk RW.
"Saya minta jangan sampai muncul perdebatan yang membuat masyarakat bingung karena ada penafsiran sendiri terkait template usulan Musrenbang. Padahal, sudah ada definisi operasionalnya di dalam panduan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ahmad Saelani menuturkan, tahun ini terjadi penyusutan usulan dari tahun 2023. Tahun ini ada 2.300 usulan, sementara tahun lalu mencapai 2.600 pengajuan.
"Usulan di tahun ini semakin sedikit karena yang sudah diajukan tahun kemarin tidak bisa diajukan kembali," bebernya.
Ia meminta, tim teknis berkoordinasi dengan jajaran kelurahan dan kecamatan bersama-sama dengan pendamping, serta perwakilan masyarakat agar survei atau verifikasi lapangan yang dilakukan berjalan lancar dan optimal.
"Sesuai arahan Pak Wali, sampaikan dan berikan penjelasan kepada masyarakat. Meskipun sudah disurvei dan diukur, belum bisa pasti akan direalisasikan. Sebab, harus dikaji juga terkait dengan aset, syarat teknis, dan melihat hasil kesepakatan di Musrenbang, maupun ketersediaan waktu maupun anggaran," tandasnya.