Selasa, 23 Januari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 6745
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 4.853 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Jakarta Utara telah dikukuhkan dan dibekali materi pelaksanaan pengawasan TPS yang baik dan benar.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Utara Johan Bahdi, mengatakan pengukuhan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan se-Jakarta Utara mulai 21-22 Januari 2024.
Ia merinci, di Kecamatan Cilincing dikukuhkan sebanyak 1.134 PTPS; Tanjung Priok 1.089; Koja 894; Penjaringan 871; Pademangan 462, dan Kecamatan Kelapa Gading sejumlah 404 PTPS.
"Mereka akan bertugas di setiap TPS sesuai dengan domisili
kecamatan masing masing sesuai lokasi penugasan," ujarnya, Selasa (23/1).Johan menjelaskan, PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam pengawasan Pemilu pada tahapan pungut hitung pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Seluruh PTPS harus memiliki sikap berintegritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Pasal 114 sampai dengan 116," terangnya.
Camat Tanjung Priok, Ade Himawan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengukuhan sekaligus pembekalan anggota PTPS.
"Pesan saya kepada seluruh petugas untuk bekerja dengan jujur, adil, dan berintegritas. Lakukan tugas dengan baik dan amanah, jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi di TPS penugasan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Priok, Riyanto Ameng, menambahkan pengawas yang dilantik hari ini merupakan hasil penyaringan ketat sejak dua pekan lalu.
"Semoga Pemilu 14 Februari nanti dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tidak ada kendala berarti. Bagi PTPS yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi," tandasnya.
Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di Jakarta Utara pada Pemilu tahun 2024 mencapai 1.345.136 orang dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 667.144 jiwa dan pemilih perempuan mencapai 677.992 orang.