Denda Pelanggar Perda di Jaksel Capai Rp 7 Juta Lebih

Jumat, 31 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 4869

Denda Sidang Tipiring di Jaksel Sebagai Efek Jera

(Foto: Izzudin)

Sidang tindak pidana ringan (tipiring) pedagang kaki lima (PKL) dan warga yang melanggar peraturan daerah (Perda) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/7). Sebanyak Rp 7.250.000 dana terkumpul dari sanksi yang dikenakan sebesar Rp 150.000 untuk setiap pelanggar.  

Ini sebagai efek jera terhadap masyarakat terbukti efektif agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,

Jumlah tersebut terdiri dari 47 berkas perkara denda PKL sebesar Rp 7.450.000 dan sidang 4 perkara pembuang sampah sembarangan denda 800.000.

"Untuk sidang tipiring yang melanggar ketertiban umum dendanya 150.000 dan untuk denda sidang perkara pembuang sampah sembarangan 200.000," kata Sugiarso, Koordinator Penyidik Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (31/7).

Dikatakan, untuk denda perkara akan disetorkan ke kas negara melalui kejaksaan. "Kalau di Pemda DKI Jakarta belum ada rekening khusus untuk pelanggaran perda, jadi sementara dititipkan pada kas negara," jelasnya.

Menurut Sugiarso, untuk warga yang telah melanggar sebanyak 2 kali dan menngikuti sidang akan lebih besar dendanya, untuk ketiga kali sidang terancam kurungan 10 hari. "Ini sebagai efek jera terhadap masyarakat terbukti efektif agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan," tegasnya.

Ilham fahza, warga Kelurahan Pejaten Barat RT 12/1 yang tertangkap tangan mengaku bersalah lantaran membuang sampah sembarangan. "Saya didenda Rp 200 ribu karena membuang sampah sembarangan dan sudah paham resikonya mengotori lingkungan dan banyak biang penyakit," ucapnya.  

BERITA TERKAIT
Terapkan Sanksi Lebih Keras ke Pembuang Sampah, DKI Revisi Perda Tibum

Revisi Perda Tibum untuk Sanksi Keras Pembuang Sampah

Senin, 13 Juli 2015 3158

 OTT Pembuang Sampah akan Digelar Secara Periodik

OTT Pembuang Sampah akan Digelar Secara Periodik

Senin, 13 Juli 2015 3936

Tak Lapor Kelurahan, 5 Penghuni Kos Tebet Kena Tipiring

5 Penghuni Kos di Tebet Kena Tipiring

Selasa, 21 April 2015 3825

96 Berkas Perkara Tindak Pidana Ringan Disidangkan

96 Pelanggar Perda Disidang Tipiring

Jumat, 31 Juli 2015 2432

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks