Kamis, 30 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 2863
(Foto: doc)
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah telah melakukan pembekuan kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam di SMA Negeri 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bahkan, pihak kepala sekolah telah dipanggil untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
"Di dalam Peraturan Gubenur (Pergub) maupun surat edaran, tidak ada pembekuan kegiatan eksrakurikuler di sekolah. Jadi, itu ngawur. Tidak ada pembekuan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Arie Budhiman di Balaikota, Kamis (30/7).
Ia mengatakan, pihaknya juga memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 46 guna diminta klarifikasi terkait surat pengaduan dari seorang alumni kepada Gubernur DKI Jakarta yang memprotes keras pembekuan ekstrakurikuler pencinta alam oleh pihak sekolah.
"Kepsek menegaskan tidak ada pembekuan. Jadi, itu malah patut diduga, mereka melakukan kekerasan karena yang dilarang bukan kegiatan tapi tindakan kekerasan. Tidak ada pembekuan," ujarnya
Arie mengaku, Kepsek SMA Negeri 46 memang pernah berpesan kepada alumni maupun pengurus agar tidak menggunakan kekerasan kepada adik kelas saat menggelar kegiatan pencinta alam. Ia juga berpesan agar alumni maupun pengurus ekstrakurikuler pencinta alam SMA Negeri 46 untuk tidak memakai kekerasan dalam pembinaan karakter kepada siswa baru.
"Sayangilah adik-adik kelas, jangan pakai kekerasan berdalih pembentukan karakter. Alumni harus menjadi panutan dan pelindung," ucapnya.