Kamis, 30 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 4182
(Foto: Rio Sandiputra)
Delapan keluarga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki lahan eks SDN Menteng Dalam 05 dan 06 di Jalan Rasamala III RT 03/13, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, diminta segera meninggalkan tempat tinggalnya.
Pasalnya, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan segera membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di atas lahan seluas 1.800 meter persegi tersebut. Rencananya PT Agung Podomoro yang akan membangun fasilitas untuk publik ini sebagai bagian tanggungjawab sosial perusahaan (CSR).
"Rencananya akan dibangun untuk RPTRA yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Selain untuk resapan air juga dipakai bersosialisasi warga, jadi bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Kelik Miarto, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Jakarta Selatan, usai berdialog dengan warga, Kamis (30/7).
Kelik kembali mengimbau, delapan keluarga pensiunan guru dan pegawai untuk secepatnya pindah. Para penghuni lahan negara itu dipastikan tidak akan diberikan uang ganti rugi atau kerohiman.
"Ya untuk penghuni tidak ada uang ganti rugi. Tetap
i kita akan berikan kesempatan untuk pindah ke Rusunawa Komarudin," jelas Kelik.Kelik menyebutkan, sebenarnya tidak semestinya pensiunan PNS mendapatkan fasilitas rusunawa. Sebab rusunawa hanya diperuntukkan bagi warga bantaran kali dan waduk.
"Kami berikan waktu bagi mereka untuk mempertimbangkan tawaran ini hingga Senin (3/8) mendatang. Setelah itu mereka harus secepatnya pindah," tegas Kelik.