Tarif Retribusi Kapal Dishub ke Kepulauan Seribu Kembali Normal

Rabu, 22 November 2023 Reporter: Andry Editor: Andry 7324

 Tarif Retribusi Kapal Dishub DKI ke Kepulauan Seribu Kembali Normal

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menetapkan tarif retribusi kapal pelayanan ke Kepulauan Seribu kembali dengan tarif normal mulai 21 November 2023.

Tarif retribusi pelayanan kapal Dishub DKI kembali normal

Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Suparto Napitu mengatakan, pengembalian tarif retribusi kapal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 36 tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif.

"Diberitahukan tarif retribusi pelayanan kapal Dishub DKI kembali normal," ujarnya, Rabu (22/11).

Suparto menjelaskan, daftar tarif retribusi antar pulau yang telah ditetapkan ini dari Pelabuhan Muara Angke. Di mana zona I jarak maksimal 20 mil laut dikenakan tarif Rp 44 ribu dengan rute Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Lancang, bahkan antar pulau.

Kemudian zona II jarak maksimal 40 mil laut dikenakan tarif Rp 54 ribu dengan rute Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Payung, Pulau Tidung, Pulau Kelapa dan rute Pulau Kelapa ke Pulau Sabira.

Sedangkan, untuk jarak jauh maksimal 60 mil laut dikenakan tarif sebesar Rp 74 ribu dengan rute Muara Angke ke Pulau Sabira.

"Tarif tersebut sudah termasuk biaya retribusi peron dan asuransi Jasa Raharja. Tetapi belum termasuk biaya transaksi aplikasi," tegasnya.

Ia menambahkan, perubahan tarif ini tidak mengubah pembelian tiket kapal Dishub dengan menggunakan aplikasi bernama Jaketboat. Bahkan, pengumuman tersebut telah disebarluaskan ke seluruh media sosial.

"Kita akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat," tandasnya.

Reporter: Anita Karyati

BERITA TERKAIT
Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur

Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur

Selasa, 05 April 2016 1832

Warga Ingin PenyesuaianTarif Kapal Ojek

Warga Minta Tarif Kapal Ojek Disesuaikan

Kamis, 07 Januari 2016 5866

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468510

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307249

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285059

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283959

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282633

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks