32 Kios di Lenggang Jakarta Masih Kosong

Rabu, 29 Juli 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 3192

 32 Kios di Lenggang Jakarta Masih Kosong

(Foto: Yopie Oscar)

Meski sudah beroperasi selama dua bulan, namun sebanyak 32 kios di pusat jajanan Lenggang Jakarta, Taman Monas, Jakarta Pusat hingga kini masih kosong. Padahal, 32 pedagang tersebut telah terdaftar dan lolos verifikasi tetapi belum juga melakukan penandatanganan kontrak.

Kita akan kasih surat peringatan (SP). Jika sampai akhir bulan ini mereka belum menempati kios akan kita ganti dengan pedagang baru

"Kita akan kasih surat peringatan (SP). Jika sampai akhir bulan ini mereka belum menempati kios akan kita ganti dengan pedagang baru," ujar Sri‎ Indrastuti, Kabid UKM Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (29/7).

Sri mengatakan, saat ini sudah ada ratusan pedagang yang masuk dalam daftar tunggu untuk bisa berjualan di Lenggang Jakarta. "Jika 32 pedagang itu tidak segera menempati kiosnya, akan kita ganti dengan pedagang yang lain," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Pedagang Lenggang Jakarta Diingatkan Jaga Kebersihan

Pedagang Lenggang Jakarta Diingatkan Jaga Kebersihan

Rabu, 29 Juli 2015 2804

DKI Kembangkan Smart PKL

DKI Kembangkan Aplikasi Smart PKL

Senin, 06 Juli 2015 4156

Satpol PP DKI Cari Solusi Tuntaskan Masalah PKL

DKI Berencana Bangun Sentra PKL

Selasa, 28 Juli 2015 4273

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks