Selasa, 28 Juli 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 2030
(Foto: Reza Hapiz)
Untuk mengantisipasi kemacetan yang ditimbulkan akibat keberadaan parkir liar di Jakarta Barat, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menurunkan puluhan personelnya. Mereka nantinya akan ditempatkan di titik-titik rawan parkir liar.
"Di Jakarta Barat ada 12 titik parkir liar yang akan kami jaga. Setiap titik akan kami tempatkan 4-5 personel dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi," kata Andri Yansah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Selasa (28/7).
Lokasi yang dijaga antara lain, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, kawasan Asemka dan Jalan Latumetten.
Keberadaan parkir liar selain hasil pemantauan, juga pengaduan masyarakat. Setiap hari, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI rata-rata menerima 10 pengaduan. Setelah menerima aduan, pihaknya langsung mengirimkannya ke SKPD yang berada di masing-masing wilayah.
“Kalau wilayah, bisa sampai lima hingga enam aduan yang masuk dan itu akan ditanggapi langsung oleh tim reaksi cepat yang kami bentuk di masing-masing wilayah,” jelas Andri.