Tingkatkan Akuntabilitas dan Efektivitas PBG, Pj Gubernur Dorong Sinergi dengan KPK

Rabu, 08 November 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 6551

Tingkatkan Akuntabilitas dan Efektivitas PBG, Pj Gubernur Dorong Sinergi dengan KPK

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengupayakan peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sistem yang berjalan saat ini sudah bagus

Dalam realisasinya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan pengarahan kepada jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta serta para Tim Profesi Ahli (TPA) PBG terkait hal tersebut, di Gedung Annex Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/11).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Heru mengungkapkan, saat ini Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang berlangsung di Jakarta telah berjalan dengan baik. Termasuk, dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Namun, sistem yang telah berjalan harus segera disempurnakan untuk mengantisipasi potensi hambatan yang muncul di masa mendatang. Sebagaimana diketahui, Undang Undang Cipta Kerja mengubah banyak perizinan yang ada, salah satunya adalah peralihan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG.

"Sistem yang berjalan saat ini sudah bagus. Namun, sistem OSS yang digunakan ini belum bisa membaca dampak dari sosial, karena bisa saja ada yang punya izin usaha di lokasi tertentu, tapi warga di sekitar tidak semuanya setuju," ujar Pj Gubernur Heru.

Oleh karena itu, Pj Gubernur Heru ingin KPK mendampingi Dinas CKTRP dan Dinas PMPTSP agar tetap berpedoman pada aturan dalam mengeluarkan perizinan suatu bangunan. Pj Gubernur Heru menekankan, perizinan tersebut harus sesuai dengan aturan hukum dan meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat.

"KPK akan membantu kita dalam menyikapi permasalahan perizinan usaha. Saya juga telah meminta tolong ke Kementerian Investasi untuk ikut memperbaiki aturan dalam hal perizinan, agar jika ada pembangunan tempat usaha, itu juga mementingkan seluruh aspek,” katanya.

Ia juga berharap, ke depannya, perihal pemberian izin pembangunan gedung tidak menjadi permasalahan. Dengan adanya reformasi aturan ini, mampu menciptakan ekosistem investasi dan perekonomian yang sehat di Jakarta.

“Semoga kita yang sedang berupaya merumuskan masalah ini bisa menciptakan solusi. Karena, kita tidak ingin adanya pihak manapun yang merasa dirugikan dalam membangun iklim dunia usaha yang sehat," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Heru juga menyampaikan sejumlah pesan kepada TPA.

“Posisi anda sekalian sebagai ahli sangat krusial bagi kami. Oleh karena itu, perhatikan betul setiap pengajuan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan pengarahan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah; Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat; Kepala Dinas CKTRP Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto; serta Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra.

BERITA TERKAIT
Dinas CKTRP Resmi Luncurkan IRK 2.0

Dinas CKTRP Resmi Luncurkan IRK 2.0

Senin, 21 Agustus 2023 4198

Dinas CKTRP DKI Kembali Gelar Sosialisasi Pergub RDTR

Dinas CKTRP Sosialisasikan Peran RDTR Wujudkan Jakarta Kota Global

Selasa, 15 Agustus 2023 3515

PTSP Goes to Mall Hadir Kembali di Pusat Perbelanjaan

PTSP Goes to Mall Hadir Kembali di Pusat Perbelanjaan

Sabtu, 04 November 2023 6969

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307233

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285050

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks