Kamis, 02 November 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 6779
(Foto: Wuri Setyaningsih)
57 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti
sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri tentang Pedoman Pembinaan dan Netralitas ASN dalam Pemilu yang dihelat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Kepala BKD DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, sosialisasi SKB telah disepakati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Nasional dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang netralitas bagi ASN.
“Ini perlu kami sampaikan agar ASN bisa netral dalam Pemilu 2024 yang akan datang,” katanya, Kamis (2/11).
Maria menjelaskan, dalam sosialisasi ini dibahas apa saja yang tidak boleh dilakukan ASN dalam bermedia sosial dan kehidupan sehari-hari.
“Netralitas harus dijaga. Ini demi menjaga
suasana tetap kondusif, aman dan tenteram selama penyelenggaraan Pemilu," tandasnya.