Selasa, 31 Oktober 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 5593
(Foto: doc)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta sebesar Rp 7,6 triliun per tanggal 29 Oktober 2023. Nilai realisasi ini sebesar 79,83 persen dari target APBD tahun 2023 sebesar Rp 9,6 triliun.
Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bapak Elvarinsa mengatakan, untuk membantu meringankan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat DKI Jakarta dapat memanfaatkan insentif pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB - BBNKB) yang berlaku mulai 10 Oktober hingga 30 Desember 2023.
Dia menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar nol persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan kedua dan seterusnya (kendaraan second).
“Dengan insentif ini, Pemerintah DKI Jakarta berupaya mendorong masyarakat untuk menjalankan administrasi kendaraan mereka secara tepat waktu,” ujar Elvarinsa, Selasa (31/10).
Elvarinsa menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja dalam melaksanakan kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta Wilayah Jakarta Utara telah melakukan kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor Senin (30/10) kemarin di Jalan Yos Sudarso arah Selatan Plumpang, Jakarta Utara.
Kegiatan ini berupa penertiban pengesahan tahunan STNK dan pemungutan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta bagi para pengguna lalu lintas yang melintas di Jalan Yos Sudarso dan menyasar ke semua pengendara, baik kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kerja sama dengan Polda Metro Jaya ini untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor mereka,” ucap Elvarinsa.
Dia mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk mendukung program ini agar administrasi pengesahan tahunan STNK, perpajakan kendaraan bermotor dan tertibnya administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan dengan lebih baik.
“Dengan ketaatan administrasi yang tinggi, kita akan memastikan kualitas layanan dan keamanan kendaraan bermotor di DKI Jakarta tetap terjaga dan sebagai upaya bersama untuk memajukan Jakarta yang lebih baik,” tandas Elvarinsa.