Senin, 27 Juli 2015 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Dunih 4119
(Foto: Nurito)
Industri kuliner di ibu kota terus menunjukkan perkembangannya. Untuk memfasilitasi pelaku usaha kuliner agar makin berkembang, Pemkot Jakarta Timur berencana mengembangkan pasar kuliner di wilayah Rawamangun.
Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Arfian mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata pedagang yang sudah ada. Sebab, banyak pedagang yang ternyata antusias berjualan di tempat itu.
"Kami sedang mendata yang sudah ada dulu, karena banyak UKM yang berminat jualan di sana," jelas Arfian, Senin (27/7).
Jika sudah terdata jumlah pedagangnya, pihaknya akan membuat zona lokasi pedagang. Dengan begitu, pedagang lebih teratur dan tidak melanggar aturan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
"Di sana juga nanti kita akan adakan festival UKM dan kuliner," sambung Arfian.
Untuk bisa berdagang di Rawamangun nanti, lanjut Arfian, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi pedagang. Salah satunya adalah soal kesehatan makanan, di mana pedagang tidak boleh menggunakan bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks.
"Harus memenuhi syarat kesehatan dan kualitas mutunya, tidak sembarangan makanan dijual," tandas Arfian.