Pengusaha Wisata di Kepulauan Seribu Wajib Urus Perizinan

Minggu, 26 Juli 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 5126

 Jasa Wisata Kepulauan Seribu Wajib Dilegalisasi

(Foto: Suparni)

Kepala Suku Dinas Pariwisata Kepulauan Seribu, Irfal Guci mengimbau seluruh pengusaha jasa wisata melengkapi usahanya denggan dokumen perizinan yang sah. Legalisasi ini dinilai penting sebelum pihaknya menerapkan aturan standarisasi pelayanan.

Standarisasi yang akan dilakukan terkait manajemen, pelayanan dan tarif yang nantinya akan ditentukan sendiri oleh pelaku usaha berdasarkan kesepakatan

"Standarisasi yang akan dilakukan terkait manajemen, pelayanan dan tarif yang nantinya akan ditentukan sendiri oleh pelaku usaha berdasarkan kesepakatan," jelas Irfal, Minggu (26/7).

Irfal berjanji pihaknya akan memfasilitasi serta mempermudah pengeluaran izin wisata. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemantauan di sejumlah pulau wisata yang berpenghuni.

Pemantauan ini untuk mempermudah penentuan standarisasi jasa wisata. Mulai dari katering, kapal ojek, penginapan hingga jasa travel.

"Dengan sandarisasi pelayanan dan manajemen, diharapkan pariwisata di Kepulauan Seribu semakin profesional dan menguntungkan semua pihak," pungkas Irfal.

BERITA TERKAIT
Lestarikan Budaya,Kelurahan Pari Gelar Budaya Tradisional

Pulau Pari Gelar Pertunjukan Seni Budaya

Sabtu, 25 Juli 2015 4017

Pulau Seribu Akan Kembangkan Wisata Tematik

Pulau Seribu akan Kembangkan Wisata Tematik

Sabtu, 25 Juli 2015 5153

Pembangunan Dermaga Bahtera Jaya Dinilai Tidak Efektif

Transportasi Kepulauan Seribu Mendesak Diperbaiki

Rabu, 22 Juli 2015 3418

Kepulauan Seribu Dipadati 50 Ribu Wisatawan

Kepulauan Seribu Dipadati 50 Ribu Wisatawan

Rabu, 22 Juli 2015 4237

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks