Senin, 02 Oktober 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 4595
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggelar upacara peringatan Hari Batik Nasional di halaman kantor wali kota setempat.
Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Selatan, Indarini Eka Ningtyas mengatakan, dalam kegiatan ini, para pegawai,
baik ASN dan PJLP diwajibkan mengenakan batik dengan berbagai warna dan corak."Hari ini seluruh jajaran dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota diwajibkan memakai batik selama bekerja," ujarnya usai memimpin upacara, Senin (2/10).
Eka menjelaskan, batik telah ditetapkan UNESCO sebagai sebagai warisan dunia dan warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009 silam.
Maka dari itu, keberadaan batik harus dijaga dan dilestarikan. Salah satunya dengan cara mengenakan batik tidak hanya saat hari-hari besar, namun di hari-hari lainnya.
"Saya atas nama Pemkot Jakarta Selatan mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional. Mari kita jaga dan lestarikan batik secara bersama-sama," tandasnya.