Penghuni eks Kampung Bayam Ikut Sosialisasi dan Pengundian Unit Rusun Nagrak

Selasa, 26 September 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4628

 Penghuni eks Kampung Bayam Ikuti Pengundian Unit Rusun Nagrak

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, menggelar sosialisasi aturan hunian bagi penghuni eks Kampung Bayam yang direlokasi ke Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Setelahnya, mereka melakukan pengundian unit hunian.

Mereka disiapkan unit di tower 3 lantai 12 dan 13

Plt Kepala UPRS Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Vita Nurviatin mengatakan, sebelum ini pihaknya telah menerima data calon penghuni dari Kelurahan Papanggo. Data tersebut juga telah diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dan validasi.

"Karena ini adalah relokasi, jadi kami harus lakukan verifikasi dahulu sebelumnya. Baru hari ini kita sosialisasikan aturan dan lakukan pengundian unit," katanya, Selasa (26/9).

Dijelaskan Vita, dalam sosialisasi pihaknya menjelaskan tata cara dan aturan tinggal di Rusun Nagrak kepada calon penghuni. Saat ini mereka belum dikenakan retribusi lantaran Pergub Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masih diberlakukan.

Bagi penghuni eks Kampung Bayam, jelas Vita, cukup membuka rekening bank DKI untuk melakukan pembayaran listrik dan air yang mereka gunakan selama menempati unit.

"Mereka disiapkan unit di Rusun Nagrak, Tower 3 lantai 12 dan lantai 13," ujar Vita.

Dilanjutkannya, Rusun Nagrak memiliki fasilitas penunjang seperti lift, sarana bermain anak, lapangan futsal, pos kesehatan berikut layanan ambulans 24 jam dan angkutan transportasi Jaklingko. Seluruh fasilitas disediakan secara gratis bagi penghuni Rusun.

"Lalu kami ingatkan ada hak kewajiban. Bila 15 hari tidak dihuni atau dimanfaatkan aktivitas melanggar hukum unit akan ditertibkan dan diambil kembali," tegasnya.

Sementara, Camat Tanjung Priok, Ade Himawan menambahkan, pihak menerjunkan 25 petugas gabungan Satpol PP dan PPSU untuk membantu pemindahan barang 19 KK penghuni eks Kampung Bayam. Dipastikannya, pengangkutan tenda berikut barang milik penghuni di depan kawasan JIS rampung hari ini.

"Mungkin sisa kalau ada barang warga dititip di tempat lain yang belum. Tetap kita akan coba bantu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengelola Rusun Nagrak Siap Tampung Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam

Pengelola Rusun Nagrak Siap Tampung Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam

Jumat, 22 September 2023 6267

 Pemkot Jakut ajak Perwakilan Penghuni eks Kampung Bayam Survey 2 Rusun

Perwakilan Penghuni eks Kampung Bayam Diajak Survei Rusun

Kamis, 21 September 2023 6357

Pemkot Jakut Siap Fasilitasi Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam

Pemkot Jakut Siap Fasilitasi Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam

Selasa, 19 September 2023 4401

Penghuni eks Kampung Bayam Sepakat Direlokasi ke Rusun Nagrak

Penghuni eks Kampung Bayam Sepakat Direlokasi ke Rusun Nagrak

Selasa, 26 September 2023 5149

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468997

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307711

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260941

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks