Kamis, 23 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 7860
(Foto: Izzudin)
Pasca penyegelan permanen, sebanyak empat kompi prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) menjaga Mal Tebet Green di Jalan MT Haryono, Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan.
Mal tersebut kembali disegel karena tidak sesuai dengan Surat Sertifikat Layak Fungsi (SLF), karena peruntukanya untuk umum.
"Mereka harus punya kajian teknis perihal kelistrikan dan sirkulasi udara," kata Bayu Aji, Kepala Bidang Penertiban Bangunan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Kamis (23/7).
Menurut Bayu, bangunan seluas 7.475 meter persegi yang berdiri sejak tahun 2009 silam dan beroperasi pada 2011 lalu, sudah empat kali disegel.
"Ini sudah keempat kalinya disegel. Ini sudah segel mati. Sebelumnya masih boleh ada aktivitas, sekarang sudah tidak boleh lagi," jelas Bayu.
Setelah disegel, bangunan tersebut langsung dijaga ratusan prajurit Kostrad bersenjata lengkap.
Bangunan tersebut diketahui dibawah pengelolaan PT Wahana Cipta Sejahtera Sentosa (WCSS).