Senin, 18 September 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 4270
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menyelenggarakan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di RW 06 dan RW 07, Kemayoran.
Kasatpol PP Kelurahan Kemayoran, Syahrudin mengatakan, sosialisasi P4GN dilaksanakan dengan berkeliling membawa poster tentang bahaya penggunaan narkoba
di lingkungan warga.Dalam kegiatan tersebut, petugas juga siap menjawab pertanyaan secara langsung dari warga seputar narkoba.
“Totalnya ada 11 personel yang dikerahkan," ujarnya, Senin (18/9).
Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sesuai Instruksi Kasatpol PP DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang P4GN.
"Sosialisasi ini rutin diselenggarakan sebagai upaya meminimalisir risiko penyalahgunaan narkoba di masyarakat," katanya.
Pembinaan Masyarakat Polisi (Bimaspol) Kelurahan Kemayoran, Aipda Dwi Yulianto mendukung penuh sosialisasi P4GN yang dilakukan jajaran Satpol PP.
“Semoga dengan adanya sosialisasi tersebut, warga bisa terhindar dari narkoba," tandasnya.