3.568 Pedagang dapat Pendampingan Pengurusan Izin UMKM

Rabu, 13 September 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4038

3.568 Pedagang dapat Pendampingan Pengurusan Izin UMKM

(Foto: doc)

Perumda Pasar Jaya bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta telah melakukan pendampingan perizinan usaha bidang UMKM kepada sebanyak 3.568 pedagang pasar periode Mei hingga awal September 2023.

Tercatat total 1.660 NIB telah diterbitkan

Ribuan pedagang tersebut tersebar di 52 lokasi pasar milik Perumda Pasar Jaya. Tercatat total 1.660 NIB telah diterbitkan untuk para pedagang pasar yang belum memiliki izin usaha.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, sinergisitas ini bertujuan mengintegrasikan berbagai aspek pendukung bisnis di pasar, mulai dari manajemen pengurusan dokumen hingga promosi dan pemasaran.

“Ini merupakan kegiatan kolaborasi yang telah dilakukan oleh UP PMTSP Kecamatan dan Kelurahan dengan Perumda Pasar Jaya, di 52 lokasi pasar milik Perumda Pasar Jaya,” ujar Agus, Rabu (13/9).

Agus menyampaikan, pihaknya memfasilitasi Dinas PMPTSP DKI Jakarta untuk membuka gerai layanan di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Dengan begitu, diharapkan dapat menciptakan sistem perizinan yang lebih sederhana, cepat dan transparan.

Agus menilai, pasar sebagai pusat interaksi ekonomi memiliki potensi investasi yang sangat besar jika dikelola dengan baik.

“Oleh karenanya, melalui kolaborasi ini diharapkan mampu menggali dan mengembangkan potensi investasi yang ada di pasar tradisional,” kata Agus.

Agus menyampaikan, potensi investasi dapat berupa inovasi produk, meningkatkan kualitas layanan hingga pengembangan konsep pasar yang lebih menarik bagi konsumen.

Dia menambahkan, melalui kerja sama ini dapat merumuskan strategi dan langkah konkret dalam mewujudkan kemudahan perizinan dan nonperizinan serta pengembangan potensi investasi di pasar.

“Mari kita ciptakan pasar yang modern, inovatif dan kompetitif tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisional yang menjadi nilai kita bersama,“ tandas Agus.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya menjalin kolaborasi dalam rangka mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan berusaha serta pengembangan potensi investasi di pasar.

Kesepakatan kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/9) kemarin.

Melalui kolaborasi ini para pelaku usaha yang berada di pasar akan lebih mudah dalam mengurus legalitas usahanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya.

BERITA TERKAIT
BPSDM - Dinas PMPTSP Gelar Rabu Belajar Bertama Jakarta Kota Bisnis Berskala Global

BPSDM - Dinas PMPTSP Gelar Rabu Belajar Bertema Jakarta Kota Bisnis Berskala Global

Rabu, 30 Agustus 2023 4551

Dinas PMPTSP Percepat Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan di Pasar

Dinas PMPTSP Percepat Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan di Pasar

Selasa, 12 September 2023 3957

Dinas PMPTSP, Gerai Pelayanan Publik, Stasiun MRT Blok A

Dinas PMPTSP Buka Gerai Pelayanan Publik di Stasiun MRT Blok A

Jumat, 11 Agustus 2023 5880

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469016

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307726

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284342

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260954

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196588

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks