Selasa, 12 September 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3721
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, menggelar uji emisi kendaraan gratis di Area Parkir Gedung Ecovention, Ancol Taman Impian, Selasa (12/9). Kegiatan ditujukan bagi kendaraan operasional perusahan, pribadi pegawai dan pengunjung.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi inisiasi dari pengelola Ancol Taman Impian melaksanakan uji emisi bagi kendaraan perusahan, karyawan dan pengunjung. Diharapkannya, ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Jakarta Utara.
"Prinsipnya kami selalu siap memfasilitasi. Tujuannya kita sama-sama berupaya mengurangi dampak polusi udara," katanya.
Hal senada diucapkan SVP Corporate Secretary & Investor Relation Ancol Taman Impian, Agung Praptono. Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk turut berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih baik di Jakarta.
Selain uji emisi kendaraan gratis, lanjut Agung, pihaknya juga telah mendukung program pemerintah terkait upaya pengendalian polusi udara dengan penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, melalui program tiket gratis bagi kendaraan listrik. Kebijakan ini diberlakukan sejak Juli hingga 31 Desember nanti.
"Kami selalu berkomitmen mendukung program pengendalian polusi, salah satunya dengan uji emisi gratis ini. Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat luas,” tegasnya.
Agung menyebutkan, kegiatan uji emisi ini dapat diikuti karyawan dan anak usaha, para tenan serta semua pengunjung kawasan wisata Ancol Taman Impian.
Uji emisi dilaksanakan mulai pukul 09.30 hingga siang sekitar pukul 13.00 bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
"Caranya cukup dengan membawa dan menunjukkan fotocopy STNK yang dapat terbaca dengan jelas, maka sudah bisa mengikuti uji emisi," pungkasnya.