Sudin LH Jakut dan Ancol Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 12 September 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3721

 Sudin LH Jakut dan Ancol Berkolaborasi Gelar Uji Emisi Kendaraan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, menggelar uji emisi kendaraan gratis di Area Parkir Gedung Ecovention, Ancol Taman Impian, Selasa (12/9). Kegiatan ditujukan bagi kendaraan operasional perusahan, pribadi pegawai dan pengunjung.

Cukup bawa dan menunjukkan fotocopy STNK 

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi inisiasi dari pengelola Ancol Taman Impian melaksanakan uji emisi bagi kendaraan perusahan, karyawan dan pengunjung. Diharapkannya, ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Jakarta Utara.

"Prinsipnya kami selalu siap memfasilitasi. Tujuannya kita sama-sama berupaya mengurangi dampak polusi udara," katanya.

Hal senada diucapkan SVP Corporate Secretary & Investor Relation Ancol Taman Impian, Agung Praptono. Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk turut berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih baik di Jakarta.

Selain uji emisi kendaraan gratis, lanjut Agung, pihaknya juga telah mendukung program pemerintah terkait upaya pengendalian polusi udara dengan penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, melalui program tiket gratis bagi kendaraan listrik. Kebijakan ini diberlakukan sejak Juli hingga  31 Desember nanti.

"Kami selalu berkomitmen mendukung program pengendalian polusi, salah satunya dengan uji emisi gratis ini. Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat luas,” tegasnya.

Agung menyebutkan,  kegiatan uji emisi ini dapat diikuti karyawan dan anak usaha, para tenan serta semua pengunjung kawasan wisata Ancol Taman Impian.

Uji emisi dilaksanakan mulai pukul 09.30 hingga siang sekitar pukul 13.00 bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

"Caranya cukup dengan membawa dan menunjukkan fotocopy STNK yang dapat terbaca dengan jelas, maka sudah bisa mengikuti uji emisi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
300 Kendaraan Ditarget Jalani Uji Emisi di Kecamatan Pasar Rebo

Uji Emisi di Kecamatan Pasar Rebo Bidik 300 Kendaraan

Selasa, 12 September 2023 3391

Kualitas Udara Hari Ini dalam Kategori Sedang

Kualitas Udara di Jakarta Hari Ini dalam Kategori Sedang

Sabtu, 09 September 2023 31860

Hari ini 140 Kendaraan Uji Emisi di Kantor Sudin LH Jaksel

Sudin LH Jaksel Uji Emisi 140 Kendaraan

Rabu, 06 September 2023 3605

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks