Senin, 11 September 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3886
(Foto: Nurito)
Sebagai bentuk realisasi upaya pencegahan pungutan liar dan korupsi, jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur mencanangkan pembangunan zona integritas di Gedung Blok C, kantor wali kota, Senin (11/9).
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kasatpol PP Kota Jakarta Timur Budhy Novian, diiikuti para Kasatpol PP 10 kecamatan serta para kepala seksi.
Penandatanganan ini disaksikan perwakilan dari Biro Organisasi Reformasi Birokrasi DKI, Dody Taruna sebagai supervisi kegiatan dan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan.
Budhy Novian mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) ini merupakan wujud good governance pada institusi yang dipimpinnya.
"Ini tentu jadi penyemangat dan pemacu kami untuk dapat memberikan layanan publik yang lebih baik. Kemudian melakukan pencegahan pungli dan korupsi," ujar Budhy.
Sehingga diharapkan nantinya setelah mendapatkan predikat WBK-WBBM ini, Satpol PP Jakarta Timur menjadi sebuah institusi yang bersih melayani masyarakat, tanpa adanya pungli dan korupsi.
Menurutnya, ada enam perubahan yang harus dipenuhi dalam kurun waktu satu tahun ke depan selama proses penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB RI) itu. Yakni manajemen, penataan, tata laksana, inovasi, peningkatan pelayanan, pencegahan pungli dan korupsi.
Selama proses penilaian, lanjut Budhy, pihaknya wajib membuat laporan bulanan ke Biro ORB DKI dan nantinya laporan akan disupervisi jika ada kekurangannya.
"Jika sudah memenuhi syarat, maka dilakukan penilaian lebih lanjut oleh Kemenpan RB RI," ungkapnya.
Kasatpol PP DKI, Arifin yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pencanangan zona integritas ini jangan sebatas seremonial, tapi harus diaktualisasikan dan dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas.
"Ini tujuannya agar jajaran Satpol PP Jakarta Timur agar dapat menghindari praktek korupsi atau pungutan liar dan tindakan tidak terpuji lainnya. Karena itu Satpol PP harus terus berinovasi menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih baik lagi," ujar Arifin
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, mengapresiasi Satpol PP Jakarta Timur yang telah mencanangkan komitmen bebas korupsi dan pungli dalam upaya menciptakan zona integritas instansi.
Diharapkan, dengan mewujudkan zona intgritas ini Satpol PP Kota Jakarta Timur dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Harapan saya, ini bukan hanya di lingkungan kerja Satpol PP, namun di seluruh ASN di Jakarta Timur," tandas Eka.