Senin, 20 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Dunih 2700
(Foto: Izzudin)
Pasca Lebaran pendatang baru diprediksi akan berdatangan ke ibu kota. Namun begitu, Pemprov DKI telah siap menyambut mereka. Salah satunya dengan menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk).
Operasi ini ditujukan untuk mengantisipasi pendatang baru yang tidak dilengkapi dengan data kependudukan.
"Pemudik boleh datang lagi, tapi harus sesuai aturan tinggal di Jakarta Selatan," kata Sapto Wibowo, Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Senin (20/7).
Menurut Sapto, warga pendatang di Jakarta Selatan mencapai 14.306 orang. Pasca Lebaran ini diprediksi akan ada kenaikan 3 persen warga pendatang ke Jakarta Selatan.
Ia meminta bagi pendatang baru harus melampirkan surat keterangan pindah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), jaminan tempat tinggal dan jaminan bekerja.
"Untuk menjadi penduduk di Jakarta Selatan bisa mengajukan surat domisili sementara ke kelurahan setempat," terangnya.
Sapto mengingatkan, bagi pendatang baru yang tidak melapor akan dilakukan Operasi Bina Kependudukan dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian, kecamatan dan kelurahan terkait.
"Operasi Binduk akan dilakukan
di titik kedatangan di Pasar Minggu, Kebayoran Lama, dan Manggarai, Kecamatan Tebet," tandasnya.