Jumat, 25 Agustus 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4604
(Foto: Nurito)
Pelaksanaan uji emisi yang dilaksanakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur, Jumat (25/8) ,di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Pulogadung, diikuti 56 kendaraan bermotor. Pelaksanaan uji emisi dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.30.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Eko Gumelar mengatakan, pelaksanaan uji emisi ini dilakukan dalam rangka memebrikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sosialisasi tindakan penilangan Kepolisian terhadap kendaraan tak lolos uji emisi yang akan diberlakukan September nanti.
Dijabarkan Eko, 56 kendaraan yang menjalani uji emisi di lokasi ini terdiri dari mobil berbahan bakar bensin 23 unit, sepeda motor 31 dan mobil berbahan solar dua unit.
"Dari 56 kendaraan yang menjalani uji emisi, lima dinyatakan tidak lolos," ujar Eko.
Menurutnya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi karena ketika diperiksa emisinya melebihi ambang batas. Sehingga petugas langsung merekomendasikan agar pemilik kendaraan segera melakukan servis kendaraannya.
Setelah diservis, lanjut Eko, mereka dianjurkan untuk melakukan uji emisi di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI di Jalan Mandala 5 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati.