KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Tayangan Berunsur LGBT

Selasa, 22 Agustus 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2949

KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Tidak Tayangkan Siaran LGBT

(Foto: Istimewa)

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan tayangan mengandung unsur LGBT.

KPI memiliki pengawasan ke televisi teresterial dan radio

Sekadar diketahui publik sempat dihebohkan atas tayangan film kartun anak yang mengandung unsur LGBT beberapa hari terakhir. Cuplikan film kartun tersebut beredar melalui media sosial setelah diunggah seorang netizen.

Wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, Rizky Wahyuni mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap tayangan cuplikan film kartun mengandung unsur LGBT di lembaga penyiaran publik, swasta maupun berlangganan yang menjadi ranah pengawasan KPI.

Film kartun ini ditayangkan di Over The Top (OTT) kanal Youtube yang notabene bukan termasuk kewenangan pengawasan KPI sesuai amanat UU 32/2002 tentang Penyiaran kewenangan.

"KPI memiliki pengawasan ke televisi teresterial dan radio. Namun, kami mengingatkan seluruh lembaga Penyiaran berhati-hati terhadap seluruh tayangan yang disiarkan melalui televisi terutama mengandung unsur LGBT seperti ini,” ujar Rizky seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8).

Ia mengungkapkan, KPI memiliki koridor kewenangan untuk mengontrol muatan televisi agar sesuai regulasi guna terciptanya siaran berkualitas, menjunjung etika, moral dan norma di masyarakat.

“Kami terus mengimbau dan memastikan bahwa lembaga penyiaran berkomitmen menjaga mental dan moral bangsa,” ungkapnya.

Dikatakan Rizky, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap salah satu lembaga penyiran yang menayangkan pasangan LGBT sebagai komitmen menjalankan peran fungsi sebagai regulator penyiaran.

“Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan kami tindak lanjuti. Justru yang dikhawatirkan saat ini adalah sangat banyak tayangan atau konten siaran tanpa filter mengandung unsur merusak moral dan etika anak bangsa yang tayang di media baru seperti OTT, Video on Demand (VOD) dan media sosial. Dan itu sering diadukan kepada KPI,” tuturnya.

Rizky berharap pemerintah segera mengelurakan regulasi terkait pengawasan terhadap media baru ini sehingga penanyangan film kartun LGBT yang sempat viral ini tidak terulang kembali karena adanya lembaga yang langsung menindak maupun melakukan upaya preventif terhadap tayangan yang merusak moral.

“Untuk itu kitalah yang saat ini harus cerdas dalam mengonsumsi siaran di saluran apa saja yang disaksikan. Kita harus cermat, empati, disiplin, aktif dan selektif,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pasca Jabodetabek, KPI Siap Kawal ASO Secara Nasional

Komisi Penyiaran Indonesia Siap Kawal ASO Secara Nasional

Jumat, 11 November 2022 1837

kpid

Komisioner KPID Temui Plt Kadis Kominfotik DKI Bahas Sinergisitas Program

Senin, 07 Agustus 2023 3549

KPID DKI Gelar Rapat Bersama

KPID Tiga Provinsi Gelar Rapat Bersama Sikapi Dinamika dan Isu Penyiaran

Kamis, 02 Februari 2023 2189

KPID DKI Jakarta Gelar Broadcating Expo 2022

Yuk, Kunjungi Jakarta Broadcasting Expo 2022 di Balai Kota DKI

Rabu, 09 November 2022 1252

KPID DKI Gelar Literasi Media Cerdas Bagi Warga Pulau Panggang

KPID DKI Gelar Literasi Media Cerdas Bagi Warga Pulau Panggang

Kamis, 11 Agustus 2022 2920

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks