Raditya Endra Budiman Kembali Diangkat Jadi Dirut Perumda Dharma Jaya

Rabu, 16 Agustus 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 10330

Raditya Endra Budiman, Dirut, Perumda, Dharma Jaya

(Foto: doc)

Raditya Endra Budiman yang telah habis masa jabatannya kembali diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Dharma Jaya.

Atas dasar kinerja baik 

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, berdasarkan keputusan pemegang saham, Raditya Endra Budiman dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik selama masa jabatan.

"Atas dasar kinerja baik ini beliau diangkat kembali menjadi Direktur Utama Perumda Dharma Jaya," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Rabu (16/8).

Nasruddin menjelaskan, dalam rangka penyegaran dalam jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Dharma Jaya juga dilakukan pengangkatan Nabil Djaidi sebagai Sekretaris Dewan Pengawas menggantikan Salman Dianda Anwar. Kemudian, Muhamad Mawardi menjabat anggota Dewan Pengawas menggantikan Saefudin.

"Rapat Umum Pemegang Saham juga memutuskan pengangkatan Irwan Nusyirwan sebagai Direktur Bisnis menggantikan Feldiansyah," terangnya.

Ia berharap, Sekretaris Dewan Pengawas, Anggota Dewan Pengawas, Direktur Bisnis yang abru bersama Direktur Utama di Perumda Dharma Jaya dapat berkontribusi positif meningkatkan kinerja perusahaan melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik.

"Semoga jajaran Dewan Pengawas dan Direksi ini mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.

Ia menambahkan, penggantian Sekretaris Dewan Pengawas, Anggota Dewan Pengawas serta Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Gubernur sebagai kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada Perumda Dharma Jaya mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas serta Direksi," ucap Nasruddin.

Menurutnya, Perumda Dharma Jaya merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang  melaksanakan pelayanan umum dalam ketahanan pangan dan ketersediaan pasokan.

"Perumda Dharma Jaya juga mengambil peran dalam menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok khususnya produk hewani, peternakan dan perikanan serta hasil olahannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dharma Jaya, Optimalkan, Kerja Sama, Daerah Produsen

Dharma Jaya Terus Optimalkan Kerja Sama dengan Daerah Produsen

Senin, 14 Agustus 2023 6312

Perumda Dharma Jaya, Sentra Protein Hewani, Jakarta

Perumda Dharma Jaya Siap Jadi Sentra Protein Hewani di Jakarta

Rabu, 26 Juli 2023 6981

Dharma Jaya, Swalayan Protein

Perumda Dharma Jaya Bakal Bangun Swalayan Protein

Senin, 17 Juli 2023 6576

Perumda, Dharma Jaya, Digitalisasi Teknologi

Perumda Dharma Jaya Terapkan Digitalisasi Teknologi Tingkatkan Bisnis Perusahaan

Kamis, 06 Juli 2023 8125

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468997

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307711

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260941

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks