Selasa, 15 Agustus 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3461
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, memimpin penertiban kabel udara yang tak terpakai di Jalan Raden Inten II sisi timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (15/8). Penertiban kabel udara sepanjang 2.200 meter ini melibatkan 30 Satgas Bina Marga.
Secara simbolis, Anwar didampingi Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, naik mobil tangga untuk memotong kabel udara milik 17 provider internet yang melintas di Jalan Raden Inten II.
Anwar mengatakan, penertiban dimulai dari simpang Jalan Laksamana Malahayati - Jalan Raden Inten II, hingga simpang Jalan Pendidikan Raya. Bukan hanya kabel yang ditertibkan, namun juga tiang penyangganya. Kecuali kabel milik PT PLN, belum ditertibkan karena belum dipindah ke dalam jaringan kabel di bawah tanah.
"Seluruh kabel utilitas ini ditertibkan karena sudah tidak terpakai. Kondisinya juga semrawut dan membahayakan pengendara jika tak segera ditertibkan," kata Anwar.
Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu menambahkan, penertiban dilakukan karena kabel udara itu sudah tidak berfungsi. Jaringan utilitas itu di lokasi tersebut juga sudah dipindah ke dalam tanah.
"Penertiban ini untuk menjaga estetika dan keindahan kota. Kami sudah koordinasi dengan pemilik utilitas yang ditertibkan ini,"jelas Benhard.
Menurut Benhard, pihaknya sudah mengimbau agar Asosiasi Pengusaha Jasa Layanan Telekomunikasi (Apjatel) melakukan penataan kabel udara yang menjuntai ke bawah. Karena idealnya ketinggian kabel dari permukaan jalan itu minimal empat meter agar lalu lintas aman. Namun fakta di lapangan ketinggiannya hanya sekitar dua hingga tiga meter.
Setelah di Jalan Raden Inten II, jelas Benhard, penertiban kabel udara juga akan dilakukan di Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Laut Arafuru. Karena itu mengganggu lalu lintas dan membahayakan bagi pengendara.
"Targetnya dalam waktu waktu sepekan akan tuntas," tegas Benhard.
Kasi Prasarana Jaringan Utilitas Kota dan Penerang Jalan Umum (PJUK dan PJU) Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan mengungkapkan, penertiban ini melibatkan unsur Satgas Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur dan unsur Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) serta dibantu dari Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
"Kalau pada beberapa bulan lalu fokusnya di sisi barat Jalan Raden Inten dan kini di sisi timur, " kata Yanuar.
Pihaknya berharap, ke depan kabel listrik milik PT PLN segera menyesuaikan agar kabelnya juga ditanam di dalam tanah. Sehingga wilayah Jakarta Timur bebas dari kabel udara.