Kamis, 03 Agustus 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 3496
(Foto: Anita Karyati)
Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang digelar Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu di Pulau Sabira, Rabu (2/8) kemarin berhasil melayani 120 pemohon.
Kasubag TU Unit Pengelola Penanaman Modal PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi menyampaikan, 120 pemohon yang dilayani dalam kegiatan ini terdiri dari 31 orang pemohon rekam KTP, akta kelahiran, KIA dan Kartu Keluarga (KK) serta konsultasi.
Kemudian, tujuh pemohon pembuatan SKTM, 23 pemohon SKCK 23 pemohon, 25 pemohon KP2KP, 30 pemohon BPJS dan empat orang pemohon UPPPD.
"PTK di Pulau Sabira berhasil melayani 120 pemohon. Pelayanan dibuka sejak siang hingga malam hari kemarin," kata Konrat, Kamis (3/).
Konrat menjelaskan, layanan jemput bola malam hari ini diadakan karena mayoritas warga Pulau Sabira berprofesi nelayan yang membutuhkan bantuan dalam kepengurusan perizinan dan nonperizinan
"Setiap kami buka pelayanan, warga sangat antusias. Semoga layanan kita ini memberikan kemudahan bagi mereka," terangnya.
Fery Kamrim (48), warga RT 04/03, Pulau Sebira merasa layanan jemput bola melalui PTK ini sangat membantu, khususnya bagi nelayan sepertinya.
"Sangat memudahkan. Kita tidak perlu jauh-jauh ke darat atau menyebrang ke Pulau Harapan," ungkapnya.
Hal serupa diutarakan Rosna (33), warga lainya. Ia mengaku sangat terbantu dalam pengajuan perizinan BPJS. Layanan ini diharapkan dapat terus dilakukan agar semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Layanan jemput bola ini bisa menghemat waktu dan biaya," tandasnya.