Selasa, 25 Juli 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 4121
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengadakan sosialisasi Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sosialisasi difokuskan pada upaya menjaga fasilitas trotoar sesuai dengan fungsinya.Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan menghentikan pelanggaran pada trotoar.
"Kita lakukan sosialisasi fungsi trotoar di Jalan Fatmawati Raya, tepatnya di depan Rumah Sakit Setia Mitra dan trotoar depan Rumah Sakit Fatmawati," ujarnya, Selasa (25/7).
Nanto menjelaskan, dalam kegiatan ini dikerahkan 16 personel yang dibekali spanduk sosialisasi dan pengeras suara sebagai media penyampaian pesan.
Ia menambahkan, selain sosialisasi, pihaknya juga penghalauan 10 pedagang kaki lima (PKL) dan 35 ojek online yang mengokupasi area trotoar.
"Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan situasi aman terkendali," tandasnya.