Rencana Pembangunan Jalan di Cakung Disosialisasikan

Senin, 24 Juli 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4458

Pemprov DKI Sosialisasikan Rencana Pembangunan Jakan di Cakung

(Foto: Nurito)

Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi rencana pembangunan akses jalan menuju Rusun Rawa Bebek, Kelurahan  Ujung Menteng dan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (24/7).

Ada 27 bidang tanah yang akan dibebaskan 

Sosialisasi yang digelar di aula Kantor Kecamatan Cakung ini,  dibuka Koordinator Pengaduan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Agus Saputra dan dihadiri perwakilan Dinas Bina Marga DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, aparatur Kecamatan Cakung, Kelurahan Ujung Menteng dan Pulogebang.

Selain itu, hadir pula 94  perwakilan warga pemilik lahan dan masyarakat profesi penilai Indonesia (MAPPI), serta PT PLN. Kegiatan diwarnai dengan penandatanganan berita acara sosialisasi oleh dua perwakilan warga dan dari PT PLN.

Menurut Agus, sosialisasi yang pertama dilakukan ini untuk memberitahukan secara langsung rencana pembangunan akses jalan kepada masyarakat secara luas. Rencana ini juga  disosialisasikan melalui website resmi Pemprov DKI, website Dinas Bina Marga DKI dan sebagainya.

"Ada 27 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk pembuatan akses jalan ini," kata Agus.

Dari 27 bidang itu, jelas Agus, di dalamnya sudah termasuk lahan milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI sebanyak 15 bidang, milik PLN dan warga. Kemudian dari 15 bidang milik Dinas SDA DKI ini terdapat 82 penghuni. Mereka juga diundang dalam sosialisasi ini.

Diungkapkan Agus,  panjang jalan yang akan dibangun sekitar  3.320 meter dengan lebar 36 meter. Badan jalan akan dibagi dua jalur dengan masing-masing jalur ada tiga lajur ruas jalan. Dimana per ruas jalan lebarnya 3,5 meter. Jalan akan dilengkapi dengan trotoar selebar enam meter.

"Jalan ini dibangun untuk akses ke Rusun Rawa Bebek menuju Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX (Dahulu Jalan Raya Bekasi)," ungkap Agus.

Disebutkan, tahap awal akan lakukan pendataan di kelurahan Pulogebang pada Selasa (25/7) besok dan dilanjutkan di Kelurahan Ujung Menteng. Diperkirakan butuh waktu lima hari untuk pendataan di dua lokasi ini.

Dalam pendataan awal di kelurahan akan dilakukan pencocokan data dengan fakta di lapangan. Ini untuk antisipasi adanya warga yang belum terundang. Pihaknya akan membagikan formulir pendataan pada masyarakat yang menguasai bidang tanah yang akan dibebaskan itu. Karena itu, masyarakat dimohon aktif masa tahapan ini.

"Kami harapkan warga mau menyepakati rencana pembangunan jalan tembus. Karena ini untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Sri Sultan Hamengku Buwono IX," tuturnya.

Sementara, mengenai status kepemilikan lahan di warga belum diidentifikasi secara detil. Namun pastinya ada yang sertifikat, girik dan penggarap tanah negara.

"Makanya perlu dikonfirmasi ulang ke warganya untuk dicocokkan datanya Agar tidak ada masalah saat pembayaran ganti rugi," tandas Agus.

BERITA TERKAIT
30 Pohon di Jl I Gusti Ngurah Rai Dipangkas

30 Pohon di Jl I Gusti Ngurah Rai Dipangkas

Jumat, 21 Juli 2023 4508

 200 Peserta Ikuti Pelatihan Mengemudi SIM A Angkatan 4 dan 5

200 Peserta Ikuti Pelatihan Mengemudi SIM A Angkatan 4 dan 5

Kamis, 20 Juli 2023 4806

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469005

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307717

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196580

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks